Santri Pesantren Ndolo Kusumo Dipindahkan, Kemenag Pastikan Pendidikan Tetap Berlanjut
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 109
- print Cetak

Direktur Pesantren Kemenag RI, Basnang Said
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kemenag juga berencana mencabut izin operasional (IJOP) Pesantren Ndolo Kusumo sebagai bagian dari langkah penanganan kasus.
Basnang menambahkan, pihaknya bersama Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi untuk memberikan pendampingan serta memastikan langkah-langkah penanganan berjalan optimal.
Dugaan kasus pemerkosaan terhadap puluhan santriwati yang melibatkan pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati memicu respons cepat pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, turun langsung ke lokasi dan menggelar rapat darurat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pati pada Minggu (3/5/2026).
Rapat tertutup yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Pati tersebut menghasilkan keputusan tegas: pemerintah merekomendasikan penutupan permanen operasional pondok pesantren tersebut.
Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di lembaga pendidikan lain.
“Bu Menteri menindaklanjuti ke pusat untuk pencabutan izin dari pondok pesantren supaya tidak terjadi di pondok-pondok pesantren yang lain,” ujar Risma.
Penutupan ini menjadi bagian dari rangkaian penanganan kasus yang saat ini juga tengah diproses secara hukum oleh aparat kepolisian. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban serta jaminan keamanan di lingkungan pendidikan menjadi prioritas utama.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar