Reinterpretasi Sejarah 22 Desember: Dari Hari Perempuan Menjadi Perayaan Ibu
- account_circle Adythia Al Ghozaly
- calendar_month Senin, 22 Des 2025
- visibility 78
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh:
Adythia Al Ghozaly Kaempe, S.H
Setiap 22 Desember, kita disuguhi narasi nasional yang menyesatkan: peringatan “Hari Ibu” seolah menjadi satu-satunya representasi perempuan. Padahal, lebih dari sembilan dekade silam, perempuan-perempuan Nusantara berkumpul dalam Kongres Perempuan 1928, menuntut hak politik, kebebasan, pendidikan, dan pengakuan sosial yang setara. Namun, patriarki dengan cerdik merampas tanggal itu, membungkusnya dalam simbol-simbol domestik bunga, kue, ucapan manis seolah menyatakan kepedulian pada perempuan. Kepedulian? Tidak. Yang terjadi justru pengaburan sejarah perlawanan yang nyaris terlupakan, digantikan oleh ritual nyaman yang memudarkan dimensi perjuangan sejati. Merayakan “Hari Ibu” tanpa menyelami konteks sejarahnya sama dengan menari di atas panggung propaganda patriarki.
Perjuangan perempuan Nusantara bukan sekadar retorika. Raden Adjeng Kartini menentang praktik kawin muda dan memperjuangkan pendidikan perempuan. S.K. Trimurti menuntut hak perempuan di ranah publik, termasuk pendidikan dan politik, meski menghadapi tekanan sosial yang menekan perempuan untuk diam. Maria Walanda Maramis gigih mendirikan sekolah bagi perempuan di Sulawesi Utara. Mereka bukan sekadar ibu atau istri; mereka adalah subjek sejarah yang menolak tunduk pada norma-norma patriarkal yang membatasi ruang hidupnya. Namun warisan perjuangan itu kini disamarkan menjadi ucapan “Selamat Hari Ibu” yang manis tetapi dangkal.
Generasi muda harus menyadari bahwa 22 Desember bukan sekadar momen ceremonial. Itu adalah simbol perlawanan yang harus dihidupkan kembali. Memberikan ucapan manis tanpa memahami konteks sejarah sama dengan meneguhkan dominasi patriarki. Perempuan di masa lalu menuntut hak untuk bersuara, mengakses pendidikan, dan menentukan nasibnya sendiri bukan untuk dihargai melalui bunga atau kue.
Namun sejarah ini bukan narasi kelam tanpa harapan. Kisah Kartini, Trimurti, dan Maramis menjadi sumber inspirasi bagi semangat generasi sekarang. Mereka mengajarkan bahwa perlawanan dapat diwujudkan melalui pendidikan, organisasi, literasi, dan aksi sosial. Hari ini, generasi muda memiliki alat baru: kampanye digital, advokasi, gerakan sosial, dan suara kritis yang mampu menembus propaganda patriarki.
Seharusnya, 22 Desember menjadi hari refleksi kritis, bukan ritual belaka. Refleksi ini menuntut kita untuk mengenang para pejuang perempuan, memahami konteks sejarah, dan menyalurkan energi untuk perubahan nyata. Perempuan memiliki hak memilih jalannya sendiri apakah sebagai ibu, aktivis, pemimpin, atau kombinasi dari semuanya tanpa dikekang standar yang dipaksakan patriarki. Kesadaran ini merupakan bentuk perlawanan modern yang elegan dan kritis.
Mahasiswa dan mahasiswi harus menyadari bahwa pendidikan tinggi bukan sekadar akumulasi pengetahuan, tetapi sarana membangun kesadaran kritis dan kapasitas untuk menginisiasi perubahan. Menghormati perempuan bukan sekadar ucapan manis, tetapi pemberian akses, kesempatan, dan pengakuan nyata atas peran mereka. Sejarah membuktikan, perempuan yang berdaya mendorong kemajuan bangsa secara substantif.
Patriarki tidak hanya merampas tanggal 22 Desember, tetapi juga menghapus narasi perlawanan perempuan dari ruang publik. Mereka mengganti suara pemberdayaan dengan bisikan domestik: ibu yang setia, istri yang patuh, perempuan yang hanya hadir di ranah privat. Ini adalah manipulasi sistemik: sejarah yang seharusnya menginspirasi aksi kritis dijadikan alat legitimasi untuk mempertahankan status quo. Generasi muda harus mampu melihat tipu daya ini, menembus lapisan propaganda, dan menuntut representasi sejarah yang akurat.
Bunga dan ucapan manis hanyalah simbol kosmetik yang menutupi realitas. Ketika kita hanya menyoraki ritual semu ini, kita ikut membiarkan patriarki menertawakan perjuangan perempuan yang nyaris hilang. 22 Desember bukan hari untuk ritual, tetapi hari untuk menggugat ketidakadilan, menghidupkan narasi perlawanan, dan mengingatkan bahwa perempuan pernah berjuang untuk hak yang fundamental: suara, pendidikan, dan kebebasan.
Generasi perempuan sekarang harus menyadari bahwa perjuangan itu berlanjut, dan medan perlawanan telah berubah. Dari ruang publik hingga ruang digital, dari kampus hingga media sosial, setiap tindakan kritis dan setiap gagasan progresif adalah perpanjangan tangan Kartini, Trimurti, dan Maramis. Mereka mengajarkan bahwa perlawanan tidak selalu membutuhkan kekerasan fisik, tetapi bisa diwujudkan melalui literasi, organisasi, dan keberanian berbicara.
Lebih jauh lagi, kita harus mengakui bahwa peringatan “Hari Ibu” yang dipropagandakan negara bukan sekadar ketidakadilan historis, tetapi bentuk kontrol sosial yang halus. Ini mengajarkan perempuan untuk puas dengan pengakuan simbolik, bukan substantif. Oleh karena itu, menuntut akses pendidikan, kesetaraan dalam politik, dan pengakuan publik menjadi kewajiban moral bagi generasi sekarang. Tanpa kesadaran kritis, kita akan terus menari di panggung yang sama yang dulu menertawakan pejuang perempuan.
Akhirnya, 22 Desember harus diposisikan ulang: bukan sebagai “Hari Ibu,” tetapi sebagai Hari Perempuan Indonesia hari untuk refleksi, pengakuan sejarah, dan aksi nyata. Perempuan sejati adalah mereka yang berani menuntut ruangnya, berpikir kritis, dan berkontribusi pada masyarakat. Generasi muda memiliki tanggung jawab untuk meneruskan perjuangan ini, menantang patriarki, dan memastikan sejarah perempuan Nusantara tidak terhapus oleh ritual manis yang menipu.
- Penulis: Adythia Al Ghozaly
- Editor: Risman Lutfi

Saat ini belum ada komentar