Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Manifesto Tarbiyah di Zaman Kacau

  • account_circle Almunauwar Bin Rusli
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • visibility 561
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sudah berulang kali saya katakan jika Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) harus menjadi antitesis dari kemaksiatan institusional ini. PTKIN tidak boleh menjadi sarang intelektual banci. Seribu intelektual tidak akan  bisa menyelamatkan guru agama apabila di dalam dadanya tidak berkobar-kobar tekad dan semangat untuk merdeka. Jangan biarkan para guru agama bernasib sial seperti Munir dan Marsinah. Oleh sebab itu, melalui manifesto tarbiyah, saya ingin mengajukan beberapa maklumat. Pertama, guru agama harus menyadari bahwa mereka adalah bagian dari kelas pekerja yang tenaganya dieksploitasi untuk memproduksi nilai sumber daya manusia. Dengan demikian, tuntutan upah tidak bertentangan dengan nilai agama. Kedua, guru agama harus membentuk dan memperkuat perkumpulan Pendidik Sosialis Indonesia (PSI) yang independen dengan cara  perundingan bersama. Jika satu guru protes dan dipecat, maka semua guru wajib mogok kerja.

Ketiga, guru agama harus  menuntut transparansi anggaran di lembaga pendidikan negeri maupun swasta. Hak milik pribadi dari kelas elite (borjuis) yang  mengontrol, memonopoli dan memanipulasi sistem birokrasi harus dimusnahkan. Keempat, guru agama harus menuntut pemerintah untuk mengambil alih tanggung jawab penuh atas kesejahteraan guru lewat nasionalisasi pendidikan. Kelima, guru agama harus beraliansi dengan buruh pabrik, petani, dan tenaga medis agar bisa menghimpun kekuatan maksimal demi menyatukan tuntutan kenaikan  upah layak nasional.

Pada masa-masa mendatang, saya memprediksi bahwa manifesto tarbiyah ini akan menjadi semacam pandangan etis dikalangan  guru agama kelas menengah bawah untuk mencetak khairu ummah  melalui gerakan ta’muruna bil ma’ruf (humanisasi), tanhauna ‘anil munkar (liberasi) dan tu’minuna billah (transendensi) di masing-masing gedung madrasah atau sekolah.  Kata Marx, tugas manusia bukan hanya menafsirkan dunia melainkan mengubah realitasnya. Kata Allah, jika manusia tidak mengubah nasibnya, maka perubahan hanyalah ilusi semata. Sampai di sini, bukankah menjadi “kiri” adalah suatu tindakan yang terpuji? Hasan Hanafi sudah mengulasnya dalam al-Yasar al-Islami (1981).

Sebagai penutup, saya adalah dosen yang bekerja untuk pemerintah. Saya adalah nasionalis yang menghancurkan politik kebencian. Saya adalah Islam yang menyebarkan aroma perdamaian. Saya adalah Marxis, yang menguburkan ketidakadilan.  Masalah ketimpangan finansial yang dialami oleh para guru agama  tidak boleh hanya diperlakukan sebagai konsumsi kognitif semata. Lewat manifesto tarbiyah, mari sama-sama kita hantam hegemoni kleptokrasi  yang mencederai amanat konstitusi.  Soekarno sudah ingatkan jika perjuangannya  lebih mudah karena hanya mengusir penjajah, tapi perjuangan kita akan lebih susah karena  harus menghadapi bangsa sendiri. Kaum guru agama se-Indonesia, bersatulah ! Agar kita bisa berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah.  Di dalam pahitnya penderitaan umat manusia, pemikiran-pemikiran revolusioner harus tetap kita jaga.  Sekian !

Penulis : Dosen IAIN Manado/Anggota KPPP MUI Sulawesi Utara

  • Penulis: Almunauwar Bin Rusli

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Willy Aditya Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Disebut Terobosan Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga

    Willy Aditya Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Disebut Terobosan Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Ia menambahkan, regulasi ini juga menjamin hak-hak dasar PRT sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk perlindungan yang selama ini belum optimal. Willy menyoroti bahwa selama ini UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum secara eksplisit memasukkan pekerja rumah tangga sebagai bagian dari kategori pekerja, sehingga menyulitkan perlindungan hukum bagi mereka. “Hilangnya pengakuan […]

  • MUI Kecam Serangan AS dan Israel ke Iran, Nilai Board of Peace Kehilangan Legitimasi

    MUI Kecam Serangan AS dan Israel ke Iran, Nilai Board of Peace Kehilangan Legitimasi

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 267
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam keras serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026) waktu setempat. MUI menilai agresi tersebut semakin menunjukkan bahwa Board of Peace (BoP) tidak memiliki legitimasi moral, politik, maupun hukum. Kepada MUI Digital di Jakarta, Ahad (1/3/2026) […]

  • Khutbah Jumat : Ikhlas, Jalan Sunyi Menuju Kedekatan dengan Allah

    Khutbah Jumat : Ikhlas, Jalan Sunyi Menuju Kedekatan dengan Allah

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Di tengah hiruk-pikuk kehidupan yang semakin dipenuhi penilaian manusia tentang siapa yang paling terlihat baik, paling tampak berhasil, dan paling dipuji—kita sering lupa bahwa ukuran sejati amal bukanlah apa yang tampak di mata manusia, melainkan apa yang tersembunyi di hadapan Allah. Banyak perbuatan yang terlihat besar, dielu-elukan, bahkan dikagumi, namun ternyata kosong dari nilai karena […]

  • Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Polri Merespons Kritik Publik soal Kasus Korban Penjambretan

    Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Polri Merespons Kritik Publik soal Kasus Korban Penjambretan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gelombang kritik publik terhadap penanganan kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya, seorang suami korban penjambretan, akhirnya berujung pada keputusan tegas dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil menyusul polemik penetapan status tersangka terhadap Hogi Minaya, yang justru diproses hukum setelah berusaha […]

  • Banjir Bandang Biau Belum Usai, Rumah Zakat Bertahan di Garis Depan Kemanusiaan

    Banjir Bandang Biau Belum Usai, Rumah Zakat Bertahan di Garis Depan Kemanusiaan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Saat ini, kebutuhan mendesak yang sangat diperlukan oleh para pengungsi dan penyintas meliputi: – Makanan siap saji (sangat mendesak) – Air bersih (mengingat sumur warga telah tercemar material banjir) – Selimut pakaian hangat – Obat-obatan untuk bayi – Kebutuhan khusus bagi ibu hamil dan lansia – Seragam sekolah anak-anak Merespons kondisi yang masih kritis ini, […]

  • Abd al-Rahman bin Abu Bakr Anak Yang Pernah Berhadapan dengan Sang Ayah di Medan Perang

    Abd al-Rahman bin Abu Bakr Anak Yang Pernah Berhadapan dengan Sang Ayah di Medan Perang

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Beberapa tahun kemudian, setelah Perjanjian Hudaybiyyah, suasana politik dan keagamaan di Jazirah Arab mulai berubah. Pada masa inilah Abdurrahman akhirnya memeluk Islam. Ia datang kepada Nabi Muhammad dan menyatakan keimanannya. Sejak saat itu ia menjadi bagian dari komunitas Muslim dan ikut terlibat dalam berbagai peristiwa penting setelahnya. Suatu hari, Abdurrahman mengisahkan kembali pengalaman di Badar kepada […]

expand_less