Breaking News
light_mode
Trending Tags

MBG: Maling Berkedok Gizi atau Benar-Benar Makan Bergizi Gratis?

  • account_circle Muh Faizal HS
  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
  • visibility 368
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Anak yang dapat nutrisi yang bagus akan memberikan pengembangan kognitif yang lebih baik, mempunyai kemampuan belajar yang lebih tinggi, dan akan memberikan peluang besar untuk mencapai prestasi akademik. Dalam jangka panjang, kondisi ini akan menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan mampu mendorong ekonomi nasional. Dalam perspektif ini, MBG memiliki dasar teoritis yang kuat, karena gizi yang baik pada masa anak-anak membantu perkembangan otak dan kemampuan belajar.

Ketika pondasi dasar yang tidak dipenuhi, maka berbagai upaya yang dilakukan untuk kualitas pendidikan akan menimbulkan hambatan yang siginifikan. Namun demikian, teori tentang pembangunan manusia memberikan kita peringatan bahwasanya kebijakan publik harus dirancang dengan memperhatikan aspek keadilan dan efektifitasnya. Menurut Amartya Sen, pembangunan harus mempunyai orientasi yang jelas untuk bagaimana kehidupan yang layak bagi masyarakat.

Salah satu cara untuk memastikan tercapainya tujuan tersebut, yakni memastikan bahwa setiap individu memiliki akses terhadap kebutuhan dasar seperti kesehatan dan nutrisi. Dalam konteks ini, MBG menjadi instrumen penting dalam mengurangi ketimpagan sosial, karena seringkali kita melihat anak-anak yang kurang mampu memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhsan gizi hariannya.

Dengan memberikan makanan gratis di sekolah, negara telah membantu menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar dengan setara dan berkembang. Namun potensti positif ini tidak menutup kemungkinan menghilangkan resiko yang begitu signifikan ketika program ini diimplementasikan. Salah satu kekhawatiran pertama adalah terjadinya kebocoran anggaran. Program yang berskala nasional ini melibatkan banyak siswa yang tentunya anggaran yang harus dikeluarkan juga sangat besar.

  • Penulis: Muh Faizal HS

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dosa karena Sombong Sulit Diampuni, KH. Muhyidin Zeni Ungkap Perbedaannya Play Button

    Dosa karena Sombong Sulit Diampuni, KH. Muhyidin Zeni Ungkap Perbedaannya

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 213
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Rais Syuriyah PWNU Gorontalo, KH. Muhyidin Zeni, menegaskan bahwa dosa yang bersumber dari kesombongan memiliki dampak spiritual yang jauh lebih berbahaya dibanding dosa yang lahir dari dorongan syahwat. Hal ini disampaikan dalam pengajian rutin yang tayang di Nutizen TV, yang disadur dari Kitab Nashoihul Ibad karya Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani yang berisi […]

  • Pendapatan Langit

    Pendapatan Langit

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Humor ala Nahdlatul Ulama sering mengajarkan bahwa hidup ini jangan terlalu tegang. Seperti dawuh almarhum Gus Dur, “Tuhan tidak perlu dibela.” Maka dalam konteks pendapatan langit, Tuhan juga tidak perlu diaudit. Justru kitalah yang sedang diaudit—setiap detik, setiap niat. Ramadhan menggeser orientasi kita dari profit oriented menjadi barakah oriented. Di bulan biasa, kita sibuk menghitung […]

  • Kronologi Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

    Kronologi Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Bahtiar Baharuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, di kantor Kejati Sulsel di Makassar pada Senin malam, 9 Maret 2026. Berikut kronologi pengungkapan kasus tersebut: Proyek Pengadaan Bibit […]

  • Belum Genap Sebulan Menjabat, Hakim MK Adies Kadir digugat 21 Guru Besar ke MKMK

    Belum Genap Sebulan Menjabat, Hakim MK Adies Kadir digugat 21 Guru Besar ke MKMK

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sebanyak 21 guru besar, dosen, hingga praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan tersebut diajukan setelah Adies resmi mengucap sumpah jabatan sebagai hakim MK pada Kamis (5/2/2026). Perwakilan CALS, Yance Arizona, mengatakan pelaporan dilakukan untuk menjaga keluhuran […]

  • Terbongkar! Empat Anggota TNI Diduga Dalang Penyiraman Air Keras Aktivis

    Terbongkar! Empat Anggota TNI Diduga Dalang Penyiraman Air Keras Aktivis

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    “Eksekutornya ada dua orang. Sementara dua lainnya masih kami dalami perannya,” katanya. Yusri juga menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka bakar […]

  • UMP Gorontalo 2026 Naik Jadi Rp3,4 Juta, Pekerja Sambut Harapan Baru, Pengusaha Lakukan Penyesuaian

    UMP Gorontalo 2026 Naik Jadi Rp3,4 Juta, Pekerja Sambut Harapan Baru, Pengusaha Lakukan Penyesuaian

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2026 sebesar Rp3.405.144 per bulan. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada Senin, 22 Desember 2025, di Rumah Dinas Gubernur. Penetapan UMP ini mengalami kenaikan sekitar Rp183 ribu atau 5,7 persen dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp3.221.731. […]

expand_less