Breaking News
dark_mode
Trending Tags

MBG: Maling Berkedok Gizi atau Benar-Benar Makan Bergizi Gratis?

  • account_circle Muh Faizal HS
  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
  • visibility 532
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dengan sistem yang transparan, masyarakat dapat memantau pelaksanaan program dengan objektif dan mengirangi resiko penyalahgunaan anggaran. Ketiga, program ini harus bersifat partisipatif yang melibatkan peran masyarakat yakni guru dan orang tua siswa itu sendiri, serta komunitas lokal yang dapat berperan sebagai pengawas sosial yang dapat memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, pertanyaan tentang apakah memang MBG merupakan maling berkedok gizi atau benar-benar makan bergizi gratis itu tergantung bagaimana kebijakan ini dijalankan. Program ini mempunyai potensi besar dalam peningkatan kualitas generasi muda Indonesia dengan sistem yang akuntabel, transparan dan berbasis kebutuhan masyarakat itu sendiri. Jika program ini dijalankan dengan baik, maka MBG menjadi salah satu proyek strategis untuk membangun generasi yang sehat, cerdas, dan produktif kedepannya. Tetapi, jikalau pengawasan diabaikan dan tata kelola tidak diperbaiki, maka program ini bisa jadi kehilangan tujuan utamanya.

Penulis : Ketua Senat Mahasiswa IAI DDI Mangkoso

  • Penulis: Muh Faizal HS

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.512 SPPG Program MBG Dihentikan Sementara, BGN Temukan Masalah Sanitasi hingga IPAL

    1.512 SPPG Program MBG Dihentikan Sementara, BGN Temukan Masalah Sanitasi hingga IPAL

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana layanan. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penataan layanan dalam Program […]

  • 64 Pejabat Dilantik, Pemkab Maros Siap Gaspol Jalankan Program

    64 Pejabat Dilantik, Pemkab Maros Siap Gaspol Jalankan Program

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros kembali melakukan perombakan birokrasi melalui pengumuman dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) serta pejabat administrator, Senin, 5 Januari 2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Lapangan Pallantikang, Kabupaten Maros. Sebanyak 10 jabatan eselon II resmi diisi melalui mekanisme lelang jabatan, menandai tuntasnya pengisian seluruh posisi strategis di lingkup […]

  • KPA Kutuk Aksi Brutal Perusahaan MEG Serang Warga Rempang

    KPA Kutuk Aksi Brutal Perusahaan MEG Serang Warga Rempang

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mengutuk keras aksi penyerangan warga Rempang oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 00.50 WIB. Penyerangan oleh PT MEG buntut penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh warga Rempang. “Aksi penyerangan kepada warga sedikitnya membuat delapan orang warga menjadi korban penembakan dan penganiayaan. Korban diantaranya mengalami luka sobek […]

  • Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 578
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Praktik pacaran anak di bawah umur yang berujung pada tindakan membawa pergi tanpa restu orang tua kini berisiko pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menegaskan bahwa persetujuan anak tidak menghapus pelanggaran hukum atas hak pengasuhan orang tua yang sah. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berlaku penuh […]

  • SAPMA PP Maros Kritik Mutasi Guru, Minta Bupati Maros Evaluasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

    SAPMA PP Maros Kritik Mutasi Guru, Minta Bupati Maros Evaluasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Karena tidak memiliki jam mengajar yang cukup, guru yang dipindahkan berpotensi tidak memenuhi ketentuan beban kerja sehingga akhirnya tidak menerima tunjangan sertifikasi yang menjadi haknya. Ia menilai kondisi itu menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros tidak melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan mutasi. Seharusnya, setiap penempatan didasarkan pada analisis kebutuhan guru di masing-masing […]

  • Komunitas Barber Gorontalo Menggelar Cukur Rambut, Jalan Kepedulian untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera Play Button photo_camera 4

    Komunitas Barber Gorontalo Menggelar Cukur Rambut, Jalan Kepedulian untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 227
    • 0Komentar

    nulondalo.com — Di tengah hiruk pikuk aktivitas kota, kepedulian sosial kembali menemukan jalannya melalui aksi sederhana namun penuh makna. Komunitas Barber Gorontalo menunjukkan empati dan solidaritas mereka dengan menggelar kegiatan Barber Amal Peduli Bencana Aceh dan Sumatera, Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di area parkiran Toko Aisyah Mart, Kota Gorontalo, dan mendapat sambutan […]

expand_less