Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kronologi Dugaan Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene, Sekda dan Bupati Diperiksa Kejati Sulbar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 73
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perumda Aneka Usaha Majene.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik telah memeriksa Sekretaris Daerah dan Bupati Majene sebagai saksi bersama puluhan pihak lainnya.

Kasus ini menjerat mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene berinisial AA yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Perumda

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Perumda Aneka Usaha Majene pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Dalam periode tersebut, tersangka AA yang menjabat sebagai Penjabat Direktur Utama diduga menyetujui sejumlah pembayaran pertanggungjawaban penggunaan dana perusahaan daerah.

Namun dalam pemeriksaan awal, ditemukan adanya laporan pertanggungjawaban yang diduga fiktif serta tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyelidikan dan Pemeriksaan Puluhan Saksi

Seiring berkembangnya penyelidikan, tim penyidik Kejati Sulbar memanggil dan memeriksa berbagai pihak yang dianggap mengetahui aliran dana dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sumarinton, menyebutkan hingga saat ini sebanyak 26 orang saksi telah dimintai keterangan.

Di antara saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah dan Bupati Majene.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Penetapan AA sebagai Tersangka

Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, penyidik akhirnya menetapkan AA sebagai tersangka dalam perkara ini.

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan Pasal 90 ayat (1) KUHAP.

AA diketahui merupakan mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene.

Penahanan di Rutan Mamuju

Usai ditetapkan sebagai tersangka, AA langsung ditahan oleh penyidik.

Berdasarkan surat perintah penahanan, AA dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju selama 20 hari, terhitung sejak 9 Maret 2026.

Kerugian Negara Capai Rp1,8 Miliar

Dari hasil perhitungan sementara yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat bersama tim penyidik, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp1.837.052.200,60.

Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah menyita uang tunai sebesar Rp500 juta yang kemudian dititipkan ke rekening bank sebagai barang bukti.

Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Meski baru menetapkan satu orang tersangka, Kejati Sulbar memastikan proses penyidikan masih terus berjalan.

Penyidik saat ini tengah mendalami alat bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.

Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, Kejati Sulbar menegaskan akan mengambil langkah hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Zakat di Bidang Pertanian, BAZNAS Bantu Petani Binaan PWNU Gorontalo

    Dorong Zakat di Bidang Pertanian, BAZNAS Bantu Petani Binaan PWNU Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 113
    • 0Komentar

      Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo (PWNU) menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Gorontalo di bidang Zakat Pertanian. Mengingat potensi zakat di Indonesia tahun 2024 diperkirakan Rp41 triliyun. Kerjasama tersebut ditandai penandatanganan  Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kejasama (PKS) kedua belah pihak, Rabu (18/12/2024), bertempat di Kantor BAZNAS Provinsi Gorontalo, Jalan HB. […]

  • Kronologi Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman di Bekasi, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

    Kronologi Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman di Bekasi, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kasus pembunuhan terhadap Ermanto Usman (65) di kawasan Jatibening, Kota Bekasi, mulai menemukan titik terang. Tim Jatanras dari Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian hingga kini masih menutup identitas serta jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Ditemukan Tewas […]

  • Tiga Kecamatan di Boalemo Terima Paket Bantuan Pangan Pemprov Gorontalo

    Tiga Kecamatan di Boalemo Terima Paket Bantuan Pangan Pemprov Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan bantuan sosial. Kali ini, giliran tiga kecamatan di Kabupaten Boalemo yang menjadi titik penyaluran bantuan pada Selasa (1/7/2025), yakni Kecamatan Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu. Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, turun langsung menyalurkan berbagai jenis bantuan, mulai dari Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G), […]

  • MUI Gorontalo Dikukuhkan, Prof. Amani Lubis: Jadikan MUI Garda Moderasi Beragama

    MUI Gorontalo Dikukuhkan, Prof. Amani Lubis: Jadikan MUI Garda Moderasi Beragama

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo resmi mengukuhkan kepengurusan baru masa khidmat 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo, Sabtu (23/8/2025), dengan dihadiri tokoh agama, pejabat pemerintah, dan perwakilan ormas Islam se-Gorontalo. Pengukuhan dipimpin Ketua MUI Pusat, Prof. Dr. Hj. Amani Lubis, MA. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya MUI sebagai mitra […]

  • Konflik Tanpa Ujung di Rumah Besar NU: Setelah Napak Tilas, Lalu Apa?

    Konflik Tanpa Ujung di Rumah Besar NU: Setelah Napak Tilas, Lalu Apa?

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Nur Shollah
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sekian tahun terakhir, ruang publik—terutama media sosial—nyaris tak pernah sepi dari pemberitaan konflik internal PBNU. Isu demi isu datang silih berganti, seolah membentuk mata rantai yang tak kunjung terputus. Dimulai dari polemik nasab Ba‘alawi, perdebatan tambang, wacana pencopotan Ketua Umum PBNU, rapat pleno penunjukan Penjabat Ketum, rapat musytasyar di Ploso dan Tebuireng, dinamika Haul Gus […]

  • Menjemput Hari Raya Idul Fitri, FPPMB dan Pemdes Bobawa Gelar Bukber Dengan Masyarakat 

    Menjemput Hari Raya Idul Fitri, FPPMB dan Pemdes Bobawa Gelar Bukber Dengan Masyarakat 

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Bobawa (FPPMB) menggelar agenda buka puasa bersama di Masjid Al-Fajri, Desa Bobawa, Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan. Jum’at, 28 Maret 2025. Acara ini melibatkan masyarakat, badan syara, serta pemerintah desa dengan tujuan mempererat tali silaturahmi antarwarga. Kepala Desa Bobawa, Ludin Halek, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang berbuka bersama, […]

expand_less