Breaking News
light_mode
Trending Tags

Di Balik WTP: Ketika Akuntabilitas Berhenti Di Kertas

  • account_circle Khoirul Umam Mubarok
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 189
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Delapan tahun berturut-turut sejak 2016, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahun 2024, pemerintah bahkan menyerahkan LKPP tepat waktu — dirayakan sebagai pencapaian akuntabilitas fiskal yang membanggakan. Di saat bersamaan, kebijakan efisiensi anggaran senilai Rp306 triliun justru memantik kritik luas karena menyasar program pembangunan strategis. Lembaga riset independen menilai transparansi APBN masih perlu ditingkatkan. Program makan gratis disorot karena dugaan pemborosan. Dana transfer daerah dinilai belum optimal pemanfaatannya. Isu pembengkakan anggaran proyek pemerintah terus berulang di pemberitaan media.

Ada yang tidak sinkron. Dan ketidaksinkronan itu perlu dinamai dengan jujur: Indonesia mengalami gap struktural antara akuntabilitas prosedural dan akuntabilitas substantif
— dan selama gap itu dibiarkan, WTP hanya akan menjadi trofi administrasi yang tidak menjawab pertanyaan paling mendasar dari rakyat sebagai pemilik anggaran.

Pemikir ekonomi Islam Muhammad Baqir al-Sadr dalam Iqtisaduna membuat satu distinasi yang relevan di sini: ia membedakan antara al-nizam al-iqtisadi (doktrin ekonomi — menyangkut nilai, kepemilikan, dan distribusi) dengan al-‘ilm al-iqtisadi (ilmu ekonomi — menyangkut mekanisme teknis). Sadr berargumen bahwa kegagalan sistemik dalam ekonomi hampir selalu berakar pada level doktrin, bukan level teknis. Masalahnya bukan pada ketidakmampuan menghitung, melainkan pada kekeliruan dalam menetapkan untuk siapa sumber daya itu dikelola. Dalam kerangka ini, Sadr menegaskan bahwa negara bukanlah pemilik sumber daya publik — ia hanyalah wakil dan amin (wali amanah) dari komunitas yang memilikinya. Konsekuensinya: pertanggungjawaban pengelolaan sumber daya bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kewajiban moral yang melekat pada posisi kewalian itu sendiri.

Inilah yang membuat gap antara akuntabilitas prosedural dan substantif bukan hanya masalah teknis tata kelola — ia adalah masalah doktrin. Ketika pemerintah merasa cukup dengan WTP, ia sedang beroperasi di level ilmu (teknis) sambil mengabaikan level nizam (substansi): apakah amanah rakyat benar-benar ditunaikan?

Akuntabilitas publik, dalam pengertian yang sesungguhnya, adalah kewajiban pihak yang memegang amanah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya kepada yang memberi amanah. Dalam konteks negara, pemerintah adalah pemegang amanah, rakyat adalah pemberi amanah, dan APBN — dengan total belanja 2025 sekitar Rp3.621 triliun — adalah amanah itu sendiri. WTP menjawab pertanyaan prosedural: apakah laporan disusun sesuai standar akuntansi? Tapi akuntabilitas substantif menuntut jawaban atas pertanyaan yang berbeda secara fundamental: apakah uang itu benar-benar berdampak bagi rakyat? Kerancuan antara dua pertanyaan ini bukan sekadar masalah semantik — ia adalah masalah epistemik yang menentukan apa yang dianggap “berhasil” oleh pemerintah dalam mengelola keuangan negara.

  • Penulis: Khoirul Umam Mubarok

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Nataru 2025, PJ Kades Majannang Imbau Warga Patuhi Edaran Bupati Maros

    Jelang Nataru 2025, PJ Kades Majannang Imbau Warga Patuhi Edaran Bupati Maros

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, kesiapsiagaan dan pengamanan oleh berbagai instansi serta institusi terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Maros terkait pengamanan dan ketertiban selama momentum Nataru. Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Penjabat (PJ) Kepala Desa Majannang, Syamsir, secara tegas mengimbau […]

  • Dinas Pertanian Gorontalo Salurkan Benih Gratis Dukung Program Green Domestik

    Dinas Pertanian Gorontalo Salurkan Benih Gratis Dukung Program Green Domestik

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan benih tanaman gratis untuk mendukung Program Green Domestik yang digagas oleh Yayasan Pendidikan Nulondalo Lipu’u di Kota Gorontalo. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Senin (20/10/2025). Bantuan diserahkan oleh Yani Dg. Matona, S.P., perwakilan Divisi Hortikultura Dinas Pertanian, dan diterima langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Nulondalo […]

  • Konflik Tanpa Ujung di Rumah Besar NU: Setelah Napak Tilas, Lalu Apa?

    Konflik Tanpa Ujung di Rumah Besar NU: Setelah Napak Tilas, Lalu Apa?

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Nur Shollah
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Sekian tahun terakhir, ruang publik—terutama media sosial—nyaris tak pernah sepi dari pemberitaan konflik internal PBNU. Isu demi isu datang silih berganti, seolah membentuk mata rantai yang tak kunjung terputus. Dimulai dari polemik nasab Ba‘alawi, perdebatan tambang, wacana pencopotan Ketua Umum PBNU, rapat pleno penunjukan Penjabat Ketum, rapat musytasyar di Ploso dan Tebuireng, dinamika Haul Gus […]

  • Fasilitas Umum Diduga Dipakai untuk Kepentingan Privat, Kepala Desa Tellumpoccoe Disorot Warga

    Fasilitas Umum Diduga Dipakai untuk Kepentingan Privat, Kepala Desa Tellumpoccoe Disorot Warga

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Dugaan penyalahgunaan aliran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, kembali menuai sorotan warga. Kali ini, masyarakat mempertanyakan sikap pemerintah desa yang dinilai lamban dan terkesan membiarkan persoalan tersebut berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan tegas. Warga dari Dusun Palisi, Dusun Matana, dan Dusun Bontoulu menilai persoalan ini bukan […]

  • Jurnal Penutup

    Jurnal Penutup

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang seperti auditor independen yang tak bisa diajak kompromi. Ia hadir tanpa perlu diundang, membawa kertas kerja bernama “puasa”, dan langsung bertanya: “Sudahkah Anda melakukan penyesuaian?” Maka, sebagaimana lazimnya dalam akuntansi, kita pun terpaksa membuka buku besar kehidupan—yang kadang lebih besar dosanya daripada asetnya. Dalam tradisi akuntansi, ada yang disebut jurnal penutup. Ia […]

  • Kalau Punya Empat Orang Tua, Siapa yang Harus Dibakti? Begini Jawaban Menyejukkan Gus Aniq Play Button

    Kalau Punya Empat Orang Tua, Siapa yang Harus Dibakti? Begini Jawaban Menyejukkan Gus Aniq

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 248
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketika keluarga berubah bentuk, orang tua bercerai, lalu masing-masing menikah lagi yang sering kebingungan bukan hanya orang dewasa, tetapi juga anak. Mereka tumbuh dengan ayah kandung, ibu kandung, sekaligus ayah tiri dan ibu tiri. Lalu pertanyaan muncul: bagaimana cara berbakti dalam keluarga seperti itu? Pertanyaan itulah yang dibahas KH. Abdullah Aniq Nawawi, MA […]

expand_less