Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Belanja Non-Prioritas dalam APBN: Siapa yang Menentukan Skala Kepentingan?

  • account_circle Rahma Diva Febryana
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 370
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pada 22 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD. Kebijakan ini menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun, dengan fokus pada pemangkasan belanja yang dianggap “non-prioritas” seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, hingga kegiatan seremonial. Secara normatif, langkah ini patut diapresiasi karena berupaya mengurangi pemborosan anggaran yang selama ini kerap terjadi dalam praktik birokrasi.

Namun, di balik semangat efisiensi tersebut, muncul persoalan mendasar: siapa yang berhak menentukan mana belanja prioritas dan mana yang tidak? Dalam teori keuangan publik, belanja prioritas mencakup sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Sementara itu, belanja administratif sering dianggap dapat dikurangi. Persoalannya, dalam praktik pemerintahan, batas antara keduanya tidak selalu tegas dan sering kali dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi belanja produktif, melainkan menyusun ulang prioritas agar lebih optimal. Pernyataan ini terlihat rasional, tetapi menyimpan persoalan: proses penentuan prioritas bukanlah semata teknis, melainkan politis. Ia melibatkan pilihan nilai, arah pembangunan, dan kepentingan kekuasaan. Akibatnya, keputusan anggaran tidak selalu mencerminkan kebutuhan objektif masyarakat, melainkan kompromi dari berbagai kepentingan.

Hal ini terlihat dari realitas kebijakan tahun 2025. Sektor pendidikan dan kesehatan yang secara konstitusional merupakan prioritas justru mengalami pemangkasan anggaran signifikan. Di sisi lain, anggaran pertahanan tetap menjadi yang terbesar dalam APBN. Kondisi ini memunculkan paradoks: sektor yang berperan dalam pembangunan jangka panjang justru dikurangi, sementara sektor lain tetap dipertahankan. Situasi ini menunjukkan bahwa label “non-prioritas” tidak selalu netral, melainkan dapat mencerminkan preferensi kebijakan.

  • Penulis: Rahma Diva Febryana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Work From Home sebagai Gerakan Nasionalisme

    Work From Home sebagai Gerakan Nasionalisme

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Pernahkah kita berpikir bahwa diam di rumah bisa menjadi tindakan patriotik? Bagi sebagian orang, terutama mereka yang memahami nasionalisme sebagai gerak—kerja keras, mobilisasi, dan kehadiran fisik di ruang publik—gagasan ini mungkin terasa aneh. Nasionalisme selama ini dibayangkan sebagai sesuatu yang tampak: tindakan yang bisa disaksikan, diukur, bahkan dirayakan. Dalam bayangan itu, diam justru sering diposisikan […]

  • Paradoks Kelangkaan Air Bersih: Melimpah Tapi Langka

    Paradoks Kelangkaan Air Bersih: Melimpah Tapi Langka

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Muh. Akbar.
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk juga sumber daya air yang melimpah. Curah hujan yang tinggi, sungai yang banyak, serta keberadaan danau seharusnya menjadi jaminan ketersediaan air bagi seluruh masyarakat. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang bertolak belakang. Setiap tahun, banyak wilayah di Indonesia mengalami kekeringan, dan krisis air […]

  • LBH PB PMII Kecam Dugaan Illegal Logging CV AEM di Sula, Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan dan Copot Kepala UPTD KPH Kepulauan Sula

    LBH PB PMII Kecam Dugaan Illegal Logging CV AEM di Sula, Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan dan Copot Kepala UPTD KPH Kepulauan Sula

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) mengecam keras dugaan skandal illegal logging yang melibatkan CV Anugerah Empat Mandiri (AEM) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Perusahaan tersebut diduga kuat melakukan penebangan kayu di luar koordinat izin yang telah ditentukan, yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kehutanan di […]

  • Ukasyah bin Mihshan: Sahabat Yang Menuntut Balas Kepada Nabi (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #15)

    Ukasyah bin Mihshan: Sahabat Yang Menuntut Balas Kepada Nabi (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #15)

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Ukasyah bin Mihshan adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad  yang dikenal karena keberanian, kesetiaan, dan kedekatannya dengan Rasulullah dalam berbagai peperangan serta kehidupan sehari-hari. Ia berasal dari suku Bani Asad. Biografi lengkapnya tidak banyak tercatat, tetapi riwayat sejarah menunjukkan bahwa Ukasyah ikut serta dalam berbagai ekspedisi militer penting, termasuk Perang Badr, Uhud, dan Khandaq. Ia dikenal […]

  • Tuhan itu Maha Pengampun, yang tidak Manusia

    Tuhan itu Maha Pengampun, yang tidak Manusia

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Orang NU kalau melihat bencana biasanya langsung bilang, “Ini bukan murka Tuhan, tapi kelalaian manusia.” Gus Dur malah lebih tajam: “Tuhan itu Maha Pengampun, yang tidak pengampun itu manusia”terutama kalau sudah pegang izin tambang. Di Aceh dan Sumatera, izin usaha ekstraktif tumbuh lebih subur daripada pohon mahoni. Bedanya, mahoni menahan air, izin tambang menahan akal […]

  • KH Muhyiddin Zeny: Amal Orang Hidup Dapat Mengalir untuk Mereka yang Telah Wafat Play Button

    KH Muhyiddin Zeny: Amal Orang Hidup Dapat Mengalir untuk Mereka yang Telah Wafat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 540
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tradisi mendoakan orang tua dan keluarga yang telah meninggal dunia kembali ditegaskan memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam. Hal tersebut disampaikan oleh KH Muhyiddin Zeny dalam pengajian rutin yang disiarkan melalui Nutizen TV. Dalam kajiannya, KH Muhyiddin Zeny menjelaskan bahwa amal kebaikan orang yang masih hidup dapat disampaikan pahalanya kepada orang yang telah wafat, […]

expand_less