Menjelaskan “Makuta Ilmu” Tanpa Menyesatkan: Kritik atas Kritik Tarmizi Abbas
- account_circle Donald Qomaidiasyah Tungkagi
- calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
- visibility 690
- print Cetak

Keterangan Gambar : Simbol "Makuta" berwarna hijau dari Dr. Andries Kango, yang diperkaya konseptualisasi dari penulis.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tentang konsep ini saya jelaskan secara ringkas. Kemunculan paradigma keilmuan dalam transformasi IAIN menjadi UIN telah banyak diulas, intinya mencari jembatan integrasi ilmu agama dan sekuler yang dianggap dikotomi. Gagasan paling terkenal, ketika Amin Abdullah (2006) mencetus paradigma integrasi-interkoneksi dengan simbol “Jaring Laba-Laba” di UIN Yogyakarta. Hakikat integrasi-interkoneksi disini maksudnya pada ilmu yang beragam bisa dijembatani meski terdapat ketegangan. Sehingga upaya melahirkan temuan ilmiah baru hanya bisa lahir dari sejauhmana kemampuan dan kreatifitas akademisi/intelektual dalam mengintegrasikan ketegangan pada ragam ilmu yang bisa jadi secara epistemologi tidak saling berkaitan.
Menurut Amin Abdullah dalam bukunya Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif, tegangan antara berbagai dimensi keilmuan, bukanlah kelemahan yang harus dihilangkan, justru sebagai motor penggerak dialog produktif. Ia menjelaskan bahwa integrasi dan interkoneksi antar-disiplin ilmu, baik dari keilmuan sekuler maupun keilmuan agama, akan menjadikan keduanya saling terkait satu sama lain, bertegur sapa, saling mengisi kekurangan dan kelebihan satu sama lain. Terus apa relevansinya dengan kritik Tarmizi?
Pertama, Tarmizi mengkritik bahwa sara’a (syariat) tidak bisa mewakili kosmosentrisme dengan dalil basisnya berbeda, yang satu wahyu dan yang lain basisnya alam. Benar sebagian, namun terdapat kekeliruan kategorikal yang mendasar. Saya menulis begini: “dimensi kosmosentris (sara’) sebagai pilar sebelah kiri (dalam simbol makuta), menjadi medan eksplorasi rasional-empiris terhadap fenomena alam dan sosial.” Maksudnya sara’a bukan identik dengan kosmosentrisme dalam paradigma “Makuta Ilmu”, melainkan menjadi jembatan antara teosentrisme (Qur’ani) dan antroposentrisme (adati). Sekalipun syari’at basisnya wahyu, tidak berarti ia tercerabut dari fenomena kosmosentris. Syariat Islam, khususnya dalam tradisi fikih, selalu mempertimbangkan maqashid (tujuan hukum), maslahah (kemaslahatan publik), dan konteks sosio-kultural. Dengan demikian, syariat dalam konteks ini ingin menegaskan tentang dimensi kosmosentris karena ia responsif terhadap realitas empiris. Fikih lingkungan (fiqh al-bi’ah) dan konsep ekoteologi bisa jadi contoh relevan dalam perspektif ini.
- Penulis: Donald Qomaidiasyah Tungkagi

Saat ini belum ada komentar