Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Menjelaskan “Makuta Ilmu” Tanpa Menyesatkan: Kritik atas Kritik Tarmizi Abbas

  • account_circle Donald Qomaidiasyah Tungkagi
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 1.265
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Memang, seringkali terjadi akademisi terjebak dalam genetic fallacy, argumen Tarmizi tampak menunjukkan itu. Dalam filsafat logika, genetic fallacy merujuk pada kesalahan penalaran yang menolak atau menerima argumen bukan karena keseluruhan isinya, tapi terperangkap kaku pada argumen jejak asal-usul (Dowden, 2021). Biasanya kesalahan logika seperti ini muncul pada akademisi yang menilai validitas sebuah gagasan hanya sebatas historisnya semata (Scribbr, 2023).

Ketika Tarmizi mengatakan “…makuta masuk bersama administrasi kolonial, untuk menandakan kekuasaan absolut…”, dengan memberi tekanan argumentasi bahwa makuta sebagai adaptasi kolonial, belum cukup kuat untuk mendiskualifikasinya sebagai simbol epistemologi. Tarmizi juga mengakui, tidak mempersoalkan komodifikasi makuta di berbagai konteks seperti logo, rumah adat, dan seterusnya.

Jejak historis yang diulas Tarmizi, di beberapa bagian justru memberi kekayaan makna simbolis pada konsep “Makuta Ilmu”. Kutipan: “kata makuta baru dikenal di masa campur tangan Islam (jalur Ternate) dan Belanda di akhir abad-19”; “tutup kepala disebut paluwala, …ukurannya adalah kebijaksanaan yang pengakuan sosial”; “…sumber lain ada yang menulis bahwa makuta telah ada sejak zaman Eyato dan dibakukan sebagai busana adat dalam pernikahan dalam kerajaan” dan lain sebagainya, semakin memperkaya dan menguatkan relevansi konsep ‘makuta ilmu’. Jadi, dengan makuta yang telah bertransformasi dari paluwala menjadi bentuknya yang sekarang mencerminkan kemampuan adaptasi dan sintesis, persis seperti yang dibutuhkan oleh paradigma integrasi keilmuan yang berkembang di UIN.

Gagal Memahami Integrasi Epistemologis

Kelemahan kritik Tarmizi berikutnya adalah gagal memahami bagaimana integrasi epistemologis bekerja. Ketika ia menulis: “Donald tentu boleh saja berkilah dengan bilang, makanya harus ditafsirkan kembali agar selaras”, saya akui memang proses lahirnya gagasan ini melalui penafsiran kembali atas simbol budaya. Meski begitu, jika dikatakan bahwa tiga pilar dalam paradigma Makuta Ilmu saling bersitegang itu “benar”, namun mengatakan tidak integral itu yang “keliru dan terburu-buru”. Disini ada kesalahan mendasar dalam memahami konsep integrasi, wajar jika Tarmizi gagal di bagian ini, yang kuliah di UIN juga belum tentu semua paham.

  • Penulis: Donald Qomaidiasyah Tungkagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membagun Peradaban Islam yang tak Islami

    Membagun Peradaban Islam yang tak Islami

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
    • account_circle Aljunaid Bakari
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi merupakan kota yang terus berkembang. Perkembangannya terbilang cukup masif, terutama sejak resmi memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2002. Sebagaimana kota-kota berkembang pada umumnya, arah pengembangan Kota Gorontalo sangat dipengaruhi oleh sense of place—sebuah imaji kolektif yang menjadi inspirasi pembangunan wilayah. Di banyak kota di Indonesia, sense […]

  • Pintraco Sekuritas Dorong Literasi Investasi Halal di Pekan Ekonomi Syariah Gorontalo

    Pintraco Sekuritas Dorong Literasi Investasi Halal di Pekan Ekonomi Syariah Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Pintraco Sekuritas hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Seminar Pasar Modal Syariah bertajuk “Investasi Itu Mudah dan Waspada Investasi Ilegal” yang menjadi bagian dari Pekan Ekonomi Syariah di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Gorontalo, (Rabu 29/10/ 2025) Seminar ini menghadirkan Sugiman, perwakilan Pintraco Sekuritas, sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan pentingnya memahami investasi syariah sebagai […]

  • Dilema BBM: Ketika APBN Menjadi Korban dan Ketidakpastian Global

    Dilema BBM: Ketika APBN Menjadi Korban dan Ketidakpastian Global

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Rif’atu Darojah
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Kritik tajam harus dikeluarkan pada ketidakmampuan pemerintah dalam melakukan transformasi energi yang nyata. Kita selalu bicara soal kemandirian energi dan transisi ke energi hijau di setiap pidato kenegaraan, namun saat harga minyak dunia naik, kita langsung kelimpungan seperti kebakaran. Ini membuktikan bahwa janji-janji transisi energi itu hanyalah gimmick politik tanpa eksekusi yang serius. Jika sejak […]

  • 10 Tanaman Pengusir Nyamuk yang Bisa Ditanam di Rumah

    10 Tanaman Pengusir Nyamuk yang Bisa Ditanam di Rumah

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Perlu diperhatikan bahwa lavender menyukai kondisi tumbuh tertentu dan tidak selalu mudah berkembang di daerah yang sangat panas serta lembap. Efek perlindungan terhadap nyamuk juga bergantung pada bentuk penggunaan dan konsentrasi minyaknya. 4. Kemangi Kemangi (Ocimum spp.) merupakan tanaman yang lazim dijumpai di Indonesia. Daunnya digunakan sebagai lalapan dan memiliki aroma khas karena kandungan minyak […]

  • Kepedulian Pemerintah dan LSM, Korban Petasan Rakitan Dijenguk di RS Wahidin

    Kepedulian Pemerintah dan LSM, Korban Petasan Rakitan Dijenguk di RS Wahidin

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 212
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros — Seorang anak berinisial MA (8), warga Lingkungan Allu, Kelurahan Baji Pamai, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar setelah menjadi korban petasan rakitan. Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, khususnya pemerintah kecamatan dan elemen masyarakat sipil. Sebagai wujud kepedulian terhadap warganya, Camat […]

  • Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

    Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros— Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Maros terhadap seorang warga kini memasuki babak baru. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros selaku kuasa hukum korban menyatakan telah mengantongi sejumlah nama anggota kepolisian yang diduga turut mengambil bagian dalam peristiwa tersebut. Perkembangan penting dalam penanganan perkara ini […]

expand_less