Transparansi atau Sekadar Formalitas? Catatan Kritis atas Laporan Keuangan Pemerintah
- account_circle Fatikha Nurul Hikmah
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 70
- print Cetak

Fatikha Nurul Hikmah, mahasiswi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) semester 4, penulis artikel tentang transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Di sinilah muncul kesenjangan antara apa yang dilaporkan dan apa yang dirasakan masyarakat. Secara akuntansi, angka-angka mungkin terlihat sehat. Tapi di lapangan, masih banyak keluhan soal layanan publik yang belum optimal, infrastruktur yang mangkrak, atau bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Ini menimbulkan pertanyaan mendasar “apakah sistem akuntansi pemerintah saat ini benar-benar mampu menangkap realitas tersebut, atau justru terlalu sibuk memastikan semua sesuai standar di atas kertas?”
Hal lain yang menarik adalah bagaimana laporan keuangan sering kali sulit diakses dan dipahami oleh masyarakat umum. Secara teknis, dokumen LKPP memang tersedia untuk publik, tapi formatnya sangat kompleks dan penuh istilah akuntansi. Ini menciptakan semacam “transparansi semu”, informasi ada, tapi tidak benar-benar bisa diakses secara bermakna oleh orang awam. Akibatnya, hanya kalangan tertentu seperti auditor, akademisi, atau praktisi keuangan yang benar-benar bisa memahami isinya. Padahal, uang yang dilaporkan di situ adalah uang publik.
Selain itu, ada juga pertanyaan soal sejauh mana laporan keuangan ini benar-benar mencerminkan efektivitas penggunaan anggaran. Akuntansi pemerintahan selama ini cenderung fokus pada kepatuhan (compliance) dan pencatatan, bukan pada hasil (outcome). Artinya, selama prosedur diikuti dan angka-angka sesuai standar, laporan dianggap “baik”, meskipun belum tentu anggaran tersebut digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Ini menjadi masalah klasik, laporan rapi, tapi dampaknya belum tentu terasa.
Di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa ada upaya perbaikan dari pemerintah, terutama dalam hal digitalisasi sistem keuangan dan integrasi data. Reformasi ini patut diapresiasi karena bisa meningkatkan efisiensi dan mengurangi potensi manipulasi. Namun, teknologi saja tidak cukup. Tanpa budaya transparansi yang kuat dan pengawasan yang independen, sistem secanggih apa pun tetap bisa disalahgunakan.
- Penulis: Fatikha Nurul Hikmah

Saat ini belum ada komentar