Transparansi atau Sekadar Formalitas? Catatan Kritis atas Laporan Keuangan Pemerintah
- account_circle Fatikha Nurul Hikmah
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 71
- print Cetak

Fatikha Nurul Hikmah, mahasiswi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) semester 4, penulis artikel tentang transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Yang juga perlu digarisbawahi adalah peran BPK sebagai auditor eksternal. Hasil audit mereka sebenarnya jauh lebih penting dibandingkan sekadar penyerahan laporan. Opini audit, seperti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sering dijadikan tolok ukur keberhasilan. Tapi bahkan di sini pun perlu hati-hati. Opini WTP tidak selalu berarti tidak ada masalah sama sekali, itu hanya menunjukkan bahwa laporan secara keseluruhan dianggap wajar sesuai standar akuntansi. Masih bisa ada catatan atau temuan yang signifikan, tapi sering kali tidak mendapat perhatian publik.
Pada akhirnya, berita tentang penyerahan LKPP ini seharusnya menjadi titik awal diskusi, bukan akhir. Publik perlu didorong untuk lebih kritis, media juga seharusnya tidak hanya menyampaikan informasi secara normatif, tapi ikut mengupas isi dan implikasinya. Pemerintah pun perlu melangkah lebih jauh dari sekadar memenuhi kewajiban administrative, menuju transparansi yang benar-benar terbuka, mudah dipahami, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Jadi, kalau ditanya apakah ini langkah maju? Iya, tapi belum cukup. Transparansi yang sejati bukan cuma soal laporan yang diserahkan tepat waktu, tapi juga soal kejujuran isi, kemudahan akses, dan dampak nyata bagi masyarakat. Tanpa itu semua, laporan keuangan hanya akan jadi dokumen formal yang rapi, tapi jauh dari makna sebenarnya.
Penulis : Mahasiswi Akuntansi UNUSIA Semester 4
- Penulis: Fatikha Nurul Hikmah

Saat ini belum ada komentar