Antara Opini WTP dan Realitas Publik: Menguji Makna Akuntabilitas Negara
- account_circle Nuruma banyal
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 108
- print Cetak

Nuruma Banyl, mahasiswa Akuntansi UNUSIA semester 4 yang memiliki ketertarikan pada isu akuntabilitas publik, audit keuangan negara, dan evaluasi kebijakan fiskal.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jika ditarik lebih dalam, persoalan ini juga bisa dilihat dari perspektif nilai. Muhammad Baqir al-Sadr dalam Iqtisaduna menjelaskan bahwa kegagalan sistem ekonomi sering kali bukan karena kesalahan teknis, tetapi karena kesalahan dalam menentukan orientasi dan tujuan. Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, ini berarti masalahnya bukan sekadar bagaimana anggaran disusun, tetapi untuk siapa anggaran itu digunakan. Negara bukan pemilik uang publik, melainkan pengelola amanah. Maka, ukuran keberhasilannya tidak cukup hanya pada kepatuhan prosedur, tetapi pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Dalam praktiknya, akuntabilitas publik memiliki banyak dimensi. Robert Behn (2001) menjelaskan bahwa akuntabilitas mencakup kejujuran, proses, kinerja, dan hasil. Jika dilihat dari kerangka ini, opini WTP hanya mencerminkan satu aspek, yaitu kepatuhan terhadap standar. Sementara itu, aspek kinerja dan hasil—yang justru paling dirasakan masyarakat—sering kali belum menjadi fokus utama.
Untuk menilai apakah anggaran benar-benar digunakan dengan baik, pendekatan value for money bisa digunakan. Menurut Organisation for Economic Co-operation and Development, ada tiga indikator utama: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Secara sederhana, ekonomi berarti membeli dengan harga wajar, efisiensi berarti menggunakan sumber daya secara optimal, dan efektivitas berarti mencapai tujuan yang diharapkan. Ketiga aspek ini penting karena menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran tidak hanya soal “menghabiskan uang”, tetapi juga soal “menghasilkan manfaat”.
- Penulis: Nuruma banyal

Saat ini belum ada komentar