Apa yang Tersisa dari Ied Al-Fitr untuk Kita Perjuangkan?
- account_circle Tarmizi Abbas
- calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
- visibility 194
- print Cetak

Ilustrasi/pixabay
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selain membahayakan demokrasi, revisi UU TNI juga berpotensi memperburuk ketimpangan sosial dan krisis ekologis. Sejarah menunjukkan bahwa keterlibatan militer dalam bisnis ekstraktif kerap berujung pada perampasan tanah, penggusuran paksa, serta kriminalisasi terhadap petani dan aktivis lingkungan. Dampak lainnya adalah meningkatnya kekerasan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan. Di wilayah kaya sumber daya alam dan daerah konflik, kehadiran militer sering kali beriringan dengan meningkatnya kasus pelecehan, kekerasan seksual, serta intimidasi terhadap perempuan. Aktivis perempuan yang memperjuangkan hak-haknya pun semakin berisiko mengalami represi dan kriminalisasi. Masuknya militer di ranah sipil hanya akan memperkuat budaya kekerasan dan impunitas, yang semakin mempersempit ruang aman bagi perempuan dalam memperjuangkan hak- haknya.
Kebebasan akademik dan ruang demokrasi juga menjadi sasaran. Akademisi dan mahasiswa yang mengkritisi kebijakan negara atau meneliti isu-isu sensitif seperti pelanggaran HAM dan eksploitasi sumber daya alam semakin berisiko mengalami tekanan dan represi. Ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat berpikir kritis dapat berubah menjadi ajang sensor dan pembungkaman. Di sisi lain, jurnalis dan organisasi masyarakat sipil yang selama ini mengadvokasi hak-hak kelompok rentan juga semakin terancam dengan dalih stabilitas dan keamanan nasional. Dengan semakin besarnya peran militer dalam ruang-ruang sipil akan berpotensi korosif terhadap proses demokrasi berlangsung pasca reformasi.
- Penulis: Tarmizi Abbas

Saat ini belum ada komentar