Apa yang Tersisa dari Ied Al-Fitr untuk Kita Perjuangkan?
- account_circle Tarmizi Abbas
- calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
- visibility 195
- print Cetak

Ilustrasi/pixabay
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kita bisa berkaca pada situasi yang kacau belakangan ini. Misalnya, terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang berkehendak mengembalikan TNI ke berbagai ranah sipil. Hal ini tentu saja mendapat berbagai pertentangan, khususnya dari berbagai kalangan akademisi dan koalisi masyarakat sipil. Seminggu ini, bahkan banyak aksi demonstrasi yang menentang sahnya UU TNI karena dinilai mengangkangi amanat Reformasi yang telah dipertahankan selama 27 tahun belakangan. Namun, apakah Islam memiliki jawaban atas hal-hal ini? Sejujurnya, saya belum menemukan bagaimana respons para intelektual Muslim, khususnya di Indonesia, khususnya dalam konteks legal formal bicara soal ini. Namun jika doktrin Islam ditarik ke level yang lebih praksis, saya pikir bisa.
Sejatinya, sebuah peraturan, apalagi undang-undang yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, harus dibahas secara terbuka. Sayangnya, dalam konteks pengesahan RUU TNI, hal ini tidak dilakukan. Proses pengesahan RUU TNI ini dinilai cacat konstitusi karena tidak adanya mekanisme uji publik yang memadai, termasuk dari akademisi, masyarakat sipil dan organisasi HAM. Sudah begitu, pembahasannya dilakukan begitu cepat bukan di ruang DPR, melainkan di sebuah hotel. Kedua, RUU ini memiliki kontradiksi dengan konstitusi dan semangat reformasi TNI. Ada banyak kajian yang menyimpulkan bahwa RUU ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI lewat beberapa pasal yang memungkinkan perwira aktif TNI untuk menduduki jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga. Hal ini juga bertentangan dengan UU No. 34/2004 yang membatasi peran TNI agar tidak masuk di ranah sipil. Ketiga, UU ini berpotensi mengancam demokrasi dan HAM lewat keterlibatan militer di ruang sipil.
- Penulis: Tarmizi Abbas

Saat ini belum ada komentar