Breaking News
light_mode
Trending Tags

Apa yang Tersisa dari Ied Al-Fitr untuk Kita Perjuangkan?

  • account_circle Tarmizi Abbas
  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 361
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kita bisa berkaca pada situasi yang kacau belakangan ini. Misalnya, terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang berkehendak mengembalikan TNI ke berbagai ranah sipil. Hal ini tentu saja mendapat berbagai pertentangan, khususnya dari berbagai kalangan akademisi dan koalisi masyarakat sipil. Seminggu ini, bahkan banyak aksi demonstrasi yang menentang sahnya UU TNI karena dinilai mengangkangi amanat Reformasi yang telah dipertahankan selama 27 tahun belakangan. Namun, apakah Islam memiliki jawaban atas hal-hal ini? Sejujurnya, saya belum menemukan bagaimana respons para intelektual Muslim, khususnya di Indonesia, khususnya dalam konteks legal formal bicara soal ini. Namun jika doktrin Islam ditarik ke level yang lebih praksis, saya pikir bisa.

Sejatinya, sebuah peraturan, apalagi undang-undang yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, harus dibahas secara terbuka. Sayangnya, dalam konteks pengesahan RUU TNI, hal ini tidak dilakukan. Proses pengesahan RUU TNI ini dinilai cacat konstitusi karena tidak adanya mekanisme uji publik yang memadai, termasuk dari akademisi, masyarakat sipil dan organisasi HAM. Sudah begitu, pembahasannya dilakukan begitu cepat bukan di ruang DPR, melainkan di sebuah hotel. Kedua, RUU ini memiliki kontradiksi dengan konstitusi dan semangat reformasi TNI. Ada banyak kajian yang menyimpulkan bahwa RUU ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI lewat beberapa pasal yang memungkinkan perwira aktif TNI untuk menduduki jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga. Hal ini juga bertentangan dengan UU No. 34/2004 yang membatasi peran TNI agar tidak masuk di ranah sipil. Ketiga, UU ini berpotensi mengancam demokrasi dan HAM lewat keterlibatan militer di ruang sipil.

  • Penulis: Tarmizi Abbas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arti ‘Merdeka’ dalam Bingkai Hakikat yang Sesungguhnya

    Arti ‘Merdeka’ dalam Bingkai Hakikat yang Sesungguhnya

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Setiap menjelang hari kemerdekaan Indonesia, di media sosial khusunya tulisan dan ungkapan yang mempersepsikan kata “Merdeka” cukup banyak dan beragam. Komentar tergantung siapa yang memposting. Komentar-komentar tersebut mengelitik adrenalin literasi saya untuk membahasnya dalam bentuk tulisan sederhana ini. Kata “Merdeka” sebenarnya terlahir dari rahim pergulatan bangsa dalam konteks perjuangan melawan penjajah. Dalam konteks sejarah nasional […]

  • DPR RI Beberkan 4 Masalah Krusial Pascabencana di Sumatra, Ini yang Paling Mendesak

    DPR RI Beberkan 4 Masalah Krusial Pascabencana di Sumatra, Ini yang Paling Mendesak

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan krusial yang masih menghambat penanganan dan pemulihan bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Temuan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif Satgas Galapana DPR RI selama 1–5 Januari 2025 di daerah terdampak. Hal itu disampaikan perwakilan Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas […]

  • Gus Ipul Tegas! 2.708 Pegawai Kemensos Bolos Disanksi, 1 ASN Dipecat

    Gus Ipul Tegas! 2.708 Pegawai Kemensos Bolos Disanksi, 1 ASN Dipecat

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Tak hanya pembinaan, sanksi nyata juga dijatuhkan. Gus Ipul mengumumkan pemberhentian dengan hormat terhadap satu ASN yang terbukti lama tidak masuk kerja tanpa alasan. Selain itu, aturan disiplin juga diperketat. Pegawai yang tidak melakukan perekaman kehadiran saat masuk atau pulang kerja akan dikenai pemotongan tunjangan kinerja sebesar 3 persen per hari. Apel pembinaan ini digelar […]

  • Kemenhaj Layaknya Santri Yang Baru Mondok

    Kemenhaj Layaknya Santri Yang Baru Mondok

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Orang NU punya prinsip sederhana: kalau niatnya ibadah, jangan dibuat ribet. Sayangnya, urusan haji yang jelas-jelas ibadah sering kali justru paling ribet urusannya. Maka ketika Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) lahir, umat pun berharap: “Alhamdulillah, semoga haji tak lagi seperti antre sembako menjelang lebaran.” Tapi apa daya, harapan sering kalah cepat dari realitas birokrasi. Sebagai […]

  • Halalbihalal Harlah PMII, Alumni Didorong Jadi Agen Perubahan

    Halalbihalal Harlah PMII, Alumni Didorong Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Lebih lanjut, Basnang menyoroti kompleksitas tantangan zaman yang menuntut penguatan peran kolektif. Ia mengajak seluruh alumni untuk membangun jejaring yang solid dan kolaboratif lintas sektor, sehingga kontribusi yang dihasilkan dapat lebih luas dan berkelanjutan. “Kader dan alumni PMII tidak boleh hanya menjadi penonton dalam dinamika sosial. Kita harus aktif bergerak, mengambil peran, dan memastikan nilai-nilai […]

  • Al-Shifah binti Abdullah, Sang Guru Literasi, Ahli Rukiyah dan Manajer Pasar

    Al-Shifah binti Abdullah, Sang Guru Literasi, Ahli Rukiyah dan Manajer Pasar

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Selain literasi, riwayat dalam Sunan Abu Dawud juga menyebut bahwa Al-Shifa memiliki kemampuan lain, yakni ruqyah untuk penyakit tertentu. Nabi memintanya mengajarkan ruqyah itu kepada Hafsah sebagaimana ia mengajarkan tulisan. Riwayat ini menunjukkan bahwa keahliannya tidak terbatas pada baca tulis, tetapi juga mencakup pengetahuan praktis yang diakui dan diterima. Namun, jika dilihat dari sisi administratif, […]

expand_less