Di Bawah Bayang APBN: Menguji Akuntabilitas Keuangan Daerah dan BUMD
- account_circle Nurul Izah Rahareng
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 96
- print Cetak

Nurul Izah Rahareng, mahasiswi Akuntansi UNUSIA semester 4 yang memiliki minat pada isu akuntansi sektor publik, tata kelola keuangan daerah, dan transparansi anggaran pemerintahan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pertanyaan pentingnya adalah: sejauh mana prinsip transparansi dan akuntabilitas telah diterapkan, dan di mana celah yang masih perlu diperbaiki?
Analisis dan Argumentasi
1. Transparansi Fiskal
Meskipun pelaporan keuangan di tingkat pusat semakin tertata, akses publik terhadap data APBD dan kinerja BUMD masih terbatas. Informasi yang tersedia sering kali sulit dipahami oleh masyarakat awam.
Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi. Minimnya transparansi membuat kontrol sosial tidak berjalan optimal. Padahal, keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
2. Prinsip Value for Money (Ekonomi, Efisiensi, Efektivitas)
Di tingkat daerah dan BUMD, persoalan klasik seperti pembengkakan biaya proyek, aset tidak produktif, dan perusahaan daerah yang merugi masih sering terjadi.
Belanja daerah juga cenderung lebih banyak terserap untuk biaya operasional dibandingkan belanja modal yang berdampak langsung pada masyarakat. Selain itu, tidak sedikit anggaran digunakan untuk kegiatan non-prioritas yang bersifat konsumtif. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip efisiensi dan efektivitas belum dijalankan secara optimal.
3. Akuntabilitas Publik dan Pengawasan
Pertanggungjawaban keuangan di tingkat daerah sering kali masih dipandang sebagai formalitas administratif. Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang menjadi instrumen penting, namun tindak lanjut atas temuan audit sering kali tidak tegas.
Selain itu, digitalisasi pengelolaan keuangan belum merata, khususnya di tingkat desa dan BUMD. Intervensi politik dalam penunjukan pejabat pengelola juga kerap mengabaikan aspek kompetensi, yang berdampak pada rendahnya kualitas pengelolaan keuangan.
Rekomendasi Strategis
1. Standardisasi dan Digitalisasi Terintegrasi
Pemerintah perlu mendorong sistem pelaporan keuangan digital yang terintegrasi dari pusat hingga desa. Informasi anggaran harus disajikan secara transparan dan mudah dipahami agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan.
2. Reformasi Tata Kelola BUMD/BUMN
Profesionalisme harus menjadi dasar dalam pengelolaan BUMD/BUMN. Penunjukan manajemen harus berbasis kompetensi, bukan kepentingan politik. Entitas yang terus merugi perlu dievaluasi secara serius, termasuk opsi restrukturisasi atau likuidasi.
3. Penguatan Kapasitas dan Pengawasan
Peningkatan kompetensi SDM pengelola keuangan daerah menjadi hal penting. Selain itu, mekanisme pengawasan harus diperkuat dengan sanksi yang tegas. Partisipasi masyarakat sipil dan media juga perlu diperluas.
4. Fokus pada Belanja Produktif
Anggaran daerah dan investasi BUMD harus diarahkan pada sektor produktif yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi lokal. Prioritas utama adalah infrastruktur dan pelayanan publik, bukan belanja konsumtif.
Penutup
Akuntabilitas pengelolaan keuangan negara tidak bisa hanya diukur dari indikator APBN semata. Kesehatan fiskal dan integritas tata kelola negara sesungguhnya tercermin juga dari bagaimana daerah mengelola APBD, bagaimana BUMD mengelola aset publik, dan bagaimana desa memanfaatkan dananya. Mewujudkan good governance menuntut komitmen untuk tidak hanya mengejar predikat kinerja administratif yang baik atau opini WTP semata, tetapi memastikan setiap rupiah yang berputar di luar APBN pun dikelola dengan jujur, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Hanya dengan demikian, akuntabilitas publik menjadi sesuatu yang substansial, bukan sekadar wacana di atas kertas.
Penulis : Mahasiswa Akuntansi UNUSIA, Jakarta.
- Penulis: Nurul Izah Rahareng

Saat ini belum ada komentar