Hari Buruh, Akademisi Prekariat, dan Kampus yang Diam-Diam Menjadi Pabrik
- account_circle Muhammad Kamal
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 94
- print Cetak

Muhammad Kamal, alumni Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hari Buruh semestinya menjadi momen untuk memperluas definisi pekerja. Buruh bukan hanya mereka yang mengangkat barang, mengoperasikan mesin, atau bekerja di lapangan. Buruh juga mereka yang menjual tenaga pikir, waktu, dan keterampilan intelektual agar institusi tetap hidup. Dosen kontrak, peneliti proyek, staf administrasi, pustakawan, operator sistem, dan pekerja pendukung kampus lainnya adalah bagian dari dunia kerja yang layak diperjuangkan.
Karena itu, reformasi pendidikan tinggi harus menyentuh relasi kerja di dalamnya. Kampus perlu membangun sistem pengupahan yang layak, jalur karier yang jelas, perlindungan sosial yang pasti, serta pembagian beban kerja yang manusiawi. Transparansi anggaran penting. Partisipasi pekerja dalam pengambilan keputusan juga penting. Kampus tidak bisa terus mengajarkan keadilan sambil mempraktikkan ketimpangan.
Sejatinya ukuran kemajuan perguruan tinggi bukan hanya jumlah gedung baru, peringkat internasional, atau banyaknya publikasi. Ukuran yang lebih mendasar adalah bagaimana ia memperlakukan orang-orang yang setiap hari menghidupkannya.
Jika para pekerja intelektual terus hidup dalam kecemasan, maka ada yang rapuh dalam pondasi kampus kita. Dan bila ruang yang seharusnya merawat nalar justru berdiri di atas ketidakpastian tenaga kerjanya, maka Hari Buruh punya alasan kuat untuk mengetuk pintu universitas.
- Penulis: Muhammad Kamal

Saat ini belum ada komentar