Paradigma yang Berkembang: Menempatkan “Mahkota Ilmu” sebagai Proses Dialektis-Epistemologis
- account_circle Donald Qomaidiasyah Tungkagi
- calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
- visibility 402
- print Cetak

Keterangan Gambar : Simbol "Makuta" berwarna hijau dari Dr. Andries Kango, yang diperkaya konseptualisasi dari penulis.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ketiga, kritik ini yang paling fundamental dalam konteks UIN, sebagaiman disebutkan, dekolonialitas mengklaim ingin “melepaskan diri” (de-linking) dari narasi dominan (Mignolo & Walsh, 2018). Perspektif dekolonial yang konsisten pada de-linking, akhirnya akan menolak posisi wahyu atau Al-Qur’an sebagai narasi dominan atau landasan epistemologis utama. Jati diri dekolonial yang merupakan kritik terhadap fundamentalisme dan monopoli kebenaran akan diterapkan juga pada klaim kebenaran wahyu. Dekolonial meniscayakan pluralitas epistemologis tanpa hierarki. Ini justru bertolak belakang dengan basis keilmuan UIN itu sendiri yang memang menempatkan Al-Qur’an atau wahyu sebagai penuntun pengetahuan, dengan segala argumentasi teologis dan epistemologisnya. Paradigma integrasi-interkoneksi di UIN-UIN Indonesia sejak awal dibangun dengan kesadaran bahwa wahyu adalah sumber pengetahuan yang memiliki posisi puncak utama. Penempatan pilar “teosentris” sebagai pilar utama dalam “Mahkota Ilmu” merupakan ejawantah dari wahyu memandu ilmu ini.
Meski demikian, tidak berarti kritik dekolonial tidak relevan dalam konteks UIN. Kritik dekolonial justru sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa komitmen pada wahyu tidak berubah menjadi fundamentalisme yang menutup ruang dialog dan interpretasi. Meski, tetap dengan tekanan bahwa dekolonial tidak bisa menjadi paradigma utama karena secara fundamental bertentangan dengan karakter UIN sebagai universitas Islam.
Penutup: Mahkota sebagai Tanggung Jawab
Jika ditelusuri dalam tradisi manapun, mahkota dipahami bukan sebatas simbol kehormatan semata, melainkan juga simbol tanggungjawab. Raja yang bermahkota bukan hanya menikmati privilege, tetapi juga memikul amanah yang berat untuk rakyatnya. Demikian pula dengan “Mahkota Ilmu”, secara filosofis menempatkan ilmu di posisi terhormat, seturut kemudian berarti juga memikul tanggung jawab besar: tanggung jawab untuk mengembangkan ilmu dengan sungguh-sungguh, menjaganya, serta berkontribusi pada masyarakat, dan untuk menjaga bumi sebagai amanah dari Tuhan.
- Penulis: Donald Qomaidiasyah Tungkagi
- Editor: Donald Qomaidiasyah Tungkagi

Saat ini belum ada komentar