Paradigma yang Berkembang: Menempatkan “Mahkota Ilmu” sebagai Proses Dialektis-Epistemologis
- account_circle Donald Qomaidiasyah Tungkagi
- calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
- visibility 399
- print Cetak

Keterangan Gambar : Simbol "Makuta" berwarna hijau dari Dr. Andries Kango, yang diperkaya konseptualisasi dari penulis.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Memang diakui, ketegangan antarpilar dalam Mahkota Ilmu benar adanya, namun bukan saling menegasikan, melainkan jadi motor penggerak bagi pengembangan ilmu pengetahuan, Semisal, ketika perspektif teosentris (agama) berhadapan dengan temuan-temuan empiris dari perspektif kosmosentris, yang terjadi bukan harus berujung pada penolakan salah satu, melainkan pencarian sintesis yang lebih tinggi. Isu lingkungan sebagai contoh, ketika perspektif teosentris menekankan konsep khalifah fil ardh dan tanggung jawab manusia terhadap ciptaan Tuhan; peran perspektif kosmosentris disini adalah menyediakan data empiris tentang kerusakan ekologis dan dampaknya; selanjutnya perspektif antroposentris mengangkat praktik-praktik lokal dalam mengelola alam. Dialog antara ketiga perspektif ini, meskipun dalam tataran epistemologis penuh ketegangan, ini justru bisa menghasilkan pemahaman yang lebih utuh dan solusi yang lebih adil bagi setiap persoalan.
Dekolonial: Pisau Analisis, Bukan Paradigma Utama
Ketika Tarmizi mengusulkan dekolonial sebagai paradigma (utama), saya berpendapat sebaliknya bahwa dekolonial lebih tepat diposisikan sebagai salah satu metode atau pisau analisis saja tinimbang sebagai paradigma utama itu sendiri. Saya ingin meminjam kritik Nadia Altschul dalam “The Decolonial Imperative: A Postcolonial Critique” (2022), sebagai pijakan argumentasi mengapa dekolonial dalam konteks ini hanya sebatas pisau analisis pelengkap, sebagai berikut:
Pertama, Altschul menunjukkan bahwa “gerakan dekolonial seringkali lebih sibuk memperebutkan otoritas epistemik ketimbang benar-benar membebaskan pengetahuan dari belenggu kolonial.” Dari sini terdapat potensi ketika menawarkan perspektif dekolonial sebagai paradigma utama, justru berisiko menjadi alat untuk mendiskreditkan bentuk-bentuk pengetahuan lain yang dianggap “tidak cukup dekolonial”, meskipun nanti ketika pengetahuan tersebut sebenarnya justru berakar pada tradisi lokal.
Kedua, Altschul dalam artikelnya mengutip pernyataan Grosfoguel, salah satu tokoh dekolonial terkemuka. Grosfoguel justru mengakui bahwa tidak ada satu pun dari teoritikus dekolonial, termasuk dirinya sendiri, yang bisa mengklaim telah sepenuhnya terberbas dari kolonialitas. Dengan demikian, bagaimana bisa kita menjadikan dekolonialitas sebagai paradigma utama yang seolah-olah sudah bersih dari kolonialitas, sedangkan para tokohnya mengakui tidak terbebas dari kolonialitas? Dari sini jadi paradoks yang tidak bisa diabaikan. Maka, lebih bijak ketika memposisikan dekolonialitas sebagai salah satu perspektif kritis untuk memperkaya paradigma, bukan sebagai paradigma utama itu sendiri.
- Penulis: Donald Qomaidiasyah Tungkagi
- Editor: Donald Qomaidiasyah Tungkagi

Saat ini belum ada komentar