Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tradisi Ketupat, Wahdah Islamiyah Gorontalo dan Tuduhan tak Berdasar

  • account_circle Tarmizi Abbas
  • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
  • visibility 94
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Baru siang tadi, beredar flyer podcast dengan judul “Meluruskan Tradisi Perayaan Ketupatan” yang diselenggarakan oleh Mimoza Podcast Gorontalo via Whatsapp. Podcast itu menghadirkan Ust. Ishak Bakari, ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wahdah Islamiyah Gorontalo sebagai narasumber kunci dan dimoderatori langsung oleh Nurhadi Taha. Ketika melihatnya saya kaget bukan main. Judul podcast ini provokatif: kata awal “meluruskan” mengindikasikan adanya sesuatu yang bengkok. Jika demikian, apa yang bengkok dari perayaan ketupat dan mengapa ia perlu diluruskan?
Semua orang yang membaca judul podcast itu barangkali juga menemukan kekesalan yang sama dengan saya. Ini tidak mengherankan. Sebab, pertama, Ust. Ishak Bakari ini dikenal luas sebagai salah satu figur yang cenderung ketat dan literal-atomistik dalam menafsirkan Islam di Gorontalo. Kedua, Wahdah Islamiyah, organisasi keagamaan yang ia pimpin, juga memiliki ideologi gerakan dakwah pemurnian terhadap ajaran Islam. Jadi, tidak heran jika orang-orang, bahkan saya, lantas berasumsi bahwa kata “meluruskan” di dalam podcast itu berarti muncul dari intensi Ust. Ishak sendiri yang melihat tradisi tersebut “bengkok”, perlu “diluruskan” karena ia “bukan bagian daripada Islam”.
Ada banyak respons yang muncul persis dengan asumsi-asumsi ini. Isinya penghakiman: orang-orang menyalahkan Ust. Ishak karena pandangan dan aliran pemikiran keagamaannya yang dinilai konservatif. Salah satu screenshoot layar yang muncul di berbagai grup-grup Whatsapp bahkan memperlihatkan intervensi untuk mengganti judul tersebut lantaran dinilai berpotensi menimbulkan ketersinggungan kelompok/suku tertentu. Argumen yang diajukan juga persis dengan apa yang saya tulis di atas. Alhasil, beberapa jam kemudian, bahkan hingga tayang, judulnya podcast-nya pun berubah menjadi “Memaknai Tradisi Perayaan Ketupatan”.
  • Penulis: Tarmizi Abbas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bappeda Gorontalo Gelar Seminar Akhir Kajian Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring

    Bappeda Gorontalo Gelar Seminar Akhir Kajian Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Seminar Akhir Kajian Potensi dan Dampak Sistem Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring. Kegiatan yang merupakan hasil kolaborasi antara Bappeda Provinsi Gorontalo, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), dan Universitas Ichsan Gorontalo ini berlangsung di Living Lab Fakultas Pertanian UNG pada Kamis (20/11/2025). kegiatan ini  dibuka oleh Kepala […]

  • GUSDURian Makassar dan Bawaslu Sulsel Gelar Bincang Demokrasi Bahas Tantangan Gen Z di Era Digital

    GUSDURian Makassar dan Bawaslu Sulsel Gelar Bincang Demokrasi Bahas Tantangan Gen Z di Era Digital

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Makassar, nulondalo.com – Komunitas GUSDURian Makassar bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan serta organisasi kepemudaan (OKP) pegiat demokrasi menggelar Bincang Demokrasi #1 pada Jumat, 31 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bawaslu Sulsel dan menjadi ruang diskusi awal dalam mengawal demokrasi di tengah tantangan era digital. Bincang demokrasi perdana tersebut mengangkat […]

  • 500 Tahun Ramadan di Gorontalo

    500 Tahun Ramadan di Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Praktek berpuasa bagi umat Islam selama bulan Ramadan telah berlangsung ribuan kali sejak era Nabi. Khusus untuk kita di Gorontalo, puasa baru berlangsung sekitar 500 tahun. Hitungan “kasar” ini bermula dari tahun 1525 sejak Islam menjadi agama resmi di Gorontalo. Artinya, untuk Gorontalo sendiri, baru 500 kali puasa Ramadan dilangsungkan. Bagi peradaban lain, puasa Ramadan […]

  • DPRD Sulteng Desak Gubernur Hentikan Aktivitas PT Pantas Indomining

    DPRD Sulteng Desak Gubernur Hentikan Aktivitas PT Pantas Indomining

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 298
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Palu –DPRD Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Pantas Indomining di wilayah Batu Mahik Dongkalan, Kabupaten Banggai. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD […]

  • Sekjen PP MBS Persoalkan Hubungan Ketua Bawaslu Padang Lawas Dengan Bupati Yang Diduga Melanggar Kode Etik 

    Sekjen PP MBS Persoalkan Hubungan Ketua Bawaslu Padang Lawas Dengan Bupati Yang Diduga Melanggar Kode Etik 

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Akun pribadi TikTok Komisioner Bawaslu Padang Lawas, Alex Nasution pada saat live yang memunculkan wajah bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, dikritik Sekretaris Pengurus Pusat Mahasiswa Bebas Merdeka (Sekjen PP MBS), Hamzah Siddik Harahap. Hamzah menganggap Fenomena yang tergambar dalam tangkapan layar ini memperlihatkan sebuah persoalan serius dalam ranah etika dan integritas lembaga penyelenggara […]

  • Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kantor Hukum HAM & Associates secara resmi laporkan oknum Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana yang mengeluarkan Putusan Perdata Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI, atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025), dengan harapan agar oknum Hakim […]

expand_less