Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketika Amanah Mangkrak Seperti Proyek Negara

  • account_circle Muhammad Kamal
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • visibility 297
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dan republik tanpa kepercayaan adalah republik yang rapuh. Ia mungkin tampak kuat dari luar—gedung-gedung berdiri, statistik ekonomi tumbuh, proyek-proyek diresmikan dengan pita merah—tetapi di dalamnya ada rongga yang perlahan membesar dan menjangkiti jantung kita bernegara..

Jika di lacak lebih jeli, bangsa ini sebenarnya punya tradisi moral yang kuat. Dari budaya lokal sampai ajaran agama, konsep amanah selalu diajarkan sejak kecil. Orang tua mengingatkan anaknya untuk jujur, guru menekankan tanggung jawab, tokoh agama berbicara tentang integritas. Nilai itu ada di mana-mana—kecuali, sering kali, di tempat yang paling membutuhkan: ruang kekuasaan.

Juga setiap kali kita mendekati hari raya seperti Idul Fitri, suasana refleksi terasa berbeda. Idul Fitri selalu datang dengan pesan sederhana: kembali. Kembali bersih, kembali jujur, kembali pada nilai-nilai yang membuat manusia tetap manusia.

Bagi republik ini, pesan itu sebenarnya sangat relevan. Setelah setahun penuh kita sibuk dengan proyek pembangunan, debat politik, dan drama kekuasaan, Idul Fitri seperti mengingatkan satu hal yang sering terlupakan: bangsa ini tidak hanya membutuhkan jalan tol dan gedung tinggi pun kerja kerja birokratis semata namun Ia juga membutuhkan sesuatu yang jauh lebih substansial yaitu Amanah, baik personal apalagi kolektif.

Karena tanpa amanah, pembangunan apapun baik moral apalagi fisik hanya akan menjadi dekorasi. menjelang akhir puasa inilah saat yang cukup tepat untuk bertanya, dimulai bertanya pada diri sendiri bahwa di tengah semua kemegahan itu, apakah kita masih benar-benar menjaga amanah?

Penulis : Alumni Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

  • Penulis: Muhammad Kamal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penumpang Berangkat Melalui Angkutan Laut Gorontalo Capai 3714 Orang

    Penumpang Berangkat Melalui Angkutan Laut Gorontalo Capai 3714 Orang

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jumlah penumpang angkutan laut yang berangkat pada Mei 2025 di Provinsi Gorontalo sebanyak 3.714 orang atau menurun 36,88 persen dibandingkan dengan keadaan pada April 2025 yang tercatat sebanyak 5.884 orang. Sementara jumlah penumpang angkutan laut yang datang pada Mei 2025 sebanyak 3.036 orang, menurun 60,47 persen dibanding April 2025 yang sejumlah 7.680 orang. Jumlah barang […]

  • Ketua JALAN: Jangan Reduksi Tugas Negara dengan Label “Jenderal Baliho”

    Ketua JALAN: Jangan Reduksi Tugas Negara dengan Label “Jenderal Baliho”

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Ketua Jaringan Aktivis Lintas Agama Nusantara (JALAN), Panji Sukma Nugraha, menilai penyebutan “jenderal baliho” kepada Jenderal TNI (Purn), Dudung Abdurachman merupakan narasi yang tidak proporsional karena mengabaikan konteks sejarah dan tanggung jawab institusional negara. Panji mengatakan, polemik tersebut harus dibaca secara utuh. Menurutnya, ketika Dudung Abdurachman menjabat sebagai Pangdam Jaya, langkah penertiban baliho […]

  • Siapa Pengganti Khamenei Jika Ia Benar-Benar Gugur?

    Siapa Pengganti Khamenei Jika Ia Benar-Benar Gugur?

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Spekulasi mengenai siapa yang akan menggantikan Ayatollah Ali Khamenei kembali mencuat di tengah isu keamanan dan ketegangan kawasan. Sebagai Pemimpin Tertinggi Iran sejak 1989, Khamenei memegang otoritas tertinggi dalam sistem Republik Islam, melampaui presiden dan parlemen. Jika ia wafat atau tidak lagi mampu menjalankan tugas, mekanisme konstitusional Iran telah mengatur proses suksesi tersebut. […]

  • Doktor Misbah Sampaikan Pesan Kemaritiman Berbasis Al-Quran di Hadapan Wapres Gibran

    Doktor Misbah Sampaikan Pesan Kemaritiman Berbasis Al-Quran di Hadapan Wapres Gibran

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Dalam kesempatan itu, Doktor Misbah turut memaparkan peran ASPEKSINDO dalam mendukung visi Indonesia sebagai poros maritim dunia melalui program Sekolah Duta Maritim Indonesia (SDMI). Menurutnya, selama empat angkatan berjalan, SDMI telah menyeleksi generasi muda dari berbagai wilayah Indonesia untuk mendapatkan beasiswa penuh pendidikan kemaritiman. “Di empat angkatan ini Pak Wapres, ASPEKSINDO menyeleksi generasi bangsa di […]

  • Kesalehan yang “Dipertontonkan”

    Kesalehan yang “Dipertontonkan”

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2020
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Hari ini orang beramai-ramai memposting pelaksanaan Shalat Idul Fitri di setiap rumah, sekalipun tidak semua karena ada sebagian orang lain yang Shalat di Masjid maupun di lapangan karena kekesalan mereka terhadap pemerintah yang menutup Masjid dan membuka pasar dan mall di tengah pandemic corona. Setelah Shalat Idul Fitri saya dan keluarga menikmati burasa, acar ikan […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 263
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

expand_less